Jumat, 27 November 2015

Penyalahgunaan Zat

Penyalahgunaan Zat
 Zat adalah suatu  yang apabila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh,terutama otak sehingga menyebabkan perubahan dalam dirinya yaitu kesadaran,prilaku,proses berfikir,perasaan,pemahaman atas dirinya serta lingkungannya. Zat yg dimaksud adalah nikotin,minuman keras,obat  yg dijual bebas,obat penenang,,obat tidur dan narkotika.
 Cara memasukkan zat dalam tubuh:
1.      Diminum ,co/ minuman keras & kopi
2.      Dihisap ,co/ rokok & ganja
3.      Disuntikkan co/ morfin
4.      Dtelan ,co/ pil penenang & obat yang dijual bebas
5.      Dihirup ,co/ aceton & tiner
Penyalahgunaan zat juga dapat diartikan penggunaan zat yg bertentangan / menyalahi peraturan yg berlaku, termasuk peraturan tata tertib sekolah &ketetapan perundang-undangan/hukum.
Ø  Keputusan Presiden RI No.3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol
Ø  Undang-undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
Ø  Undang-undang RI No.35 Tahun 2010 tentang Narkotika
Ketergantungan dalam taraf ringan disebut kebiasaan. Apabila kebiasaan berlanjut akan menjadi ketagihan / ketergantungan. Yang dimaksud ketergantungan adalah suatu keadaan yang membuat seseorang memerlukan zat itu dalam / takaran yg makin lama bertambah untuk memperoleh pengaruh yg sama terhadap tubuh / mengalami gejala2 tertentu apabila pemakaian zat dikurangi.
Gambaran Sosial
Gambaran sosial adalah gamaran umum dari penampilan luar seseorang,misal wajah,pakaian da tingkah laku.contoh:
·         Merokok digambarkan sebagai suatu kebiasaan orang muda yg modern, tampan dan gagah seperti dalam iklan. Tetapi dapat juga menggambarkan orang yg berpakaian kusut, gigi kuning & kumuh.
·         Kita sering mempunyai gambaran tentang orang yg menyalahgunaan morfin sebagai “orang berambut gondrong, kurus kering, putus sekolah” yg mengundang rasa takut dan kasihan. Gambaran sosial tentang orang yg menyalahgunakan morfin tadi belum tentu benar  / sesuai dengan kenyataan.
Situasi penawaran zat
Situasi penawaran zat adalah keadaan yg memungkinkan terjadinya peluang penawaran zat. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan penggunaan zat terjadi tanpa penawaran, artinya secara sengaja / tanpa sepengetahuan orang itu.
Berbagai Alasan Penggunaan Zat
Faktor dari dalam diri
Faktor dari luar diri
·         Kepribadian yang lemah
·         Ingin tahu
·         Pergaulan dalam kelompok
·         Ketidaktahuan
·         Coba-coba
·         Iseng atau ikut-ikutan
·         Gaya hidup (pola hidup yang menyimpang)
·         Gengsi
·         Gagah-gagahan
·         Pemaksaan
·         Mode (ikut-ikutan)


Pola Peredaran Narkoba di Sekolah
Tempat Transaksi :
Pengedar :
1.      Di warung/kios di sekitar sekolah dan dalam sekolah.
2.      Di mobil pribadi dan tempat parker sekolah.
3.      Di tempat-tempat tersembunyi seperti, toilet, pojokpojok sekolah dan lain-lain.
1.      Siswa sekolah yang bersangkutan.
2.      Orang luar yang khusus mendatangi sekolah untuk menwarkan barangnya.
3.      Uru parker yang ada di sekolah.
4.       Para alumni yang sering nongkrong di sekolah yang bersangkutan. Penjaja makanan dan minuman di sekitar sekolah.


Pemilihan sasaran :
Cara pemasaran :
1.      Anak yang kurang berminat ( malas tidak dapat mengikuti pelajaran ).
2.      Anak yang sering mengeluh punya masalah dengan guru, orang tua dan teman.
3.      Anak yang kurang percaya diri atau terlalu percaya diri (berani tampil beda), mudah bosan dan suka melakukan tindakan yang beresiko tinggi (nekat).

1.      Dengan memberi contoh secara Cuma-Cuma untuk satu atau dua kali penggunaan.
2.      Jika ada kecocokan baru dikenakan biaya sesuai jenis yang dipakai.
3.      Bagi pengguna yang sudah sering, diberikan barang terlebih dahulu.
4.      Bisa juga ditukar dengan barang-barang pribadi yang harganya di tentukan oleh pengedar / Bandar.

          Fakta Medik dan Fakta Legal
Fakta adalah kenyataan berdasarkan penelitia / pengamatan yg dilihat,didengar,diraba & dikecap. Fakta terbagi menjadi 2 jeis yaitu:
Fakta medik(kesehatan) dibuktikan secara ilmiah menjadi penemuan baru diantaranya pengaruh zat terhadap  perilaku dan tubuh manusia. Fakta medic menjelaskan:
§  Pengaruh zat terhadap perilaku manusia yg menggunakannya
§  Pengaruh zat terhadap organ tubh manusia seperti jantung,paru2 ,otak,usus,dsb.
§  Pengaruh zat pada pemakaian dalam jumlah banyak maupun pemakaian secara kronis(bertahun2)
Fakta Legal adalah semua peratran perundang2an / hokum yg berkembang dengan penanaman,pembuatan,penyimpanan,pengedaran,penualan dan penggunaan zat,siapa yg melakukan akan dikenakan sanksi hokum.
DAMPAK FISIK
Salah satu contoh adaptasi biologis dapat dilihat dengan alkohol. Alkohol mengganggu pelepasan dari beberapa transmisi syaraf di otak. Alkohol juga meningkatkan cytocell dan mitokondria yang ada di dalam liver untuk menetralisir zat-zat yang masuk. Sel-sel tubuh ini menjadi tergantung pada alcohol untuk menjaga keseimbangan baru ini.
Tetapi, bila penggunaan narkoba dihentikan, ini akan mengubah semua susunan dan keseimbangan kimia tubuh. Mungkin akan ada kelebihan suatu jenis enzym dan kurangnya transmisi syaraf tertentu. Tiba-tiba saja, tubuh mencoba untuk mengembalikan keseimbangan didalamnya. Biasanya, hal-hal yang ditekan/tidak dapat dilakukan tubuh saat menggunakan narkoba, akan dilakukan secara berlebihan pada masa Gejala Putus Obat (GPO) ini.
Misalnya, bayangkan efek-efek yang menyenangkan dari suatu narkoba dengan cepat berubah menjadi GPO yang sangat tidak mengenakkan saat seorang pengguna berhenti menggunakan narkoba seperti heroin/putaw. Contoh: Saat menggunakan seseorang akan mengalami konstipasi, tetapi GPO yang dialaminya adalah diare, dll.
GPO ini juga merupakan ‘momok’ tersendiri bagi para pengguna narkoba. Bagi para pecandu, terutama, ketakutan terhadap sakit yang akan dirasakan saat mengalami GPO merupakan salah satu alasan mengapa mereka sulit untuk berhenti menggunakan narkoba, terutama jenis putaw/heroin. Mereka tidak mau meraskan pegal, linu, sakit-sakit pada sekujur tubuh dan persendian, kram otot, insomnia, mual, muntah, dll yang merupakan selalu muncul bila pasokan narkoba kedalam tubuh dihentikan.
Selain ketergantungan sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam tubuh seperti liver, jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak sekali pecandu narkoba yang berakhiran dengan katup jantung yang bocor, paru-paru yang bolong, gagal ginjal, serta liver yang rusak. Belum lagi kerusakan fisik yang muncul akibat infeksi virus {Hepatitis C dan HIV/AIDS} yang sangat umum terjadi di kalangan pengguna jarum suntik.
Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia
Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
1.      Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
2.      Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
3.      Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.

DAMPAK MENTAL
Selain ketergantungan fisik, terjadi juga ketergantungan mental. Ketergantungan mental ini lebih susah untuk dipulihkan daripada ketergantungan fisik. Ketergantungan yang dialami secara fisik akan lewat setelah GPO diatasi, tetapi setelah itu akan muncul ketergantungan mental, dalam bentuk yang dikenal dengan istilah ‘sugesti’. Orang seringkali menganggap bahwa sakaw dan sugesti adalah hal yang sama, ini adalah anggapan yang salah. Sakaw bersifat fisik, dan merupakan istilah lain untuk Gejala Putus Obat, sedangkan sugesti adalah ketergantungan mental, berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi secara normal.
Sugesti ini bisa digambarkan sebagai suara-suara yang menggema di dalam kepala seorang pecandu yang menyuruhnya untuk menggunakan narkoba. Sugesti seringkali menyebabkan terjadinya 'perang' dalam diri seorang pecandu, karena di satu sisi ada bagian dirinya yang sangat ingin menggunakan narkoba, sementara ada bagian lain dalam dirinya yang mencegahnya. Peperangan ini sangat melelahkan. Bayangkan saja bila Anda harus berperang melawan diri Anda sendiri, dan Anda sama sekali tidak bisa sembunyi dari suara-suara itu karena tidak ada tempat dimana Anda bisa sembunyi dari diri Anda sendiri dan tak jarang bagian dirinya yang ingin menggunakan narkoba-lah yg menang dalam peperangan ini.
Suara-suara ini seringkali begitu kencang sehingga ia tidak lagi menggunakan akal sehat karena pikirannya sudah terobsesi dengan narkoba dan nikmatnya efek dari menggunakan narkoba. Sugesti inilah yang seringkali menyebabkan pecandu relapse. Sugesti ini tidak bisa hilang dan tidak bisa disembuhkan, karena inilah yang membedakan seorang pecandu dengan orang-orang yang bukan pecandu. Orang-orang yang bukan pecandu dapat menghentikan penggunaannya kapan saja, tanpa ada sugesti, tetapi para pecandu akan tetap memiliki sugesti bahkan saat hidupnya sudah bisa dibilang normal kembali. Sugesti memang tidak bisa disembuhkan, tetapi kita dapat merubah cara kita bereaksi atau merespon terhadap sugesti itu.
Dampak mental yang lain adalah pikiran dan perilaku obsesif kompulsif, serta tindakan impulsive. Pikiran seorang pecandu menjadi terobsesi pada narkoba dan penggunaan narkoba. Narkoba adalah satu-satunya hal yang ada didalam pikirannya. Ia akan menggunakan semua daya pikirannya untuk memikirkan cara yang tercepat untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Tetapi ia tidak pernah memikirkan dampak dari tindakan yang dilakukannya, seperti mencuri, berbohong, atau sharing needle karena perilakunya selalu impulsive, tanpa pernah dipikirkan terlebih dahulu.
Ia juga selalu berpikir dan berperilaku kompulsif, dalam artian ia selalu mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama. Misalnya, seorang pecandu yang sudah keluar dari sebuah tempat pemulihan sudah mengetahui bahwa ia tidak bisa mengendalikan penggunaan narkobanya, tetapi saat sugestinya muncul, ia akan berpikir bahwa mungkin sekarang ia sudah bisa mengendalikan penggunaannya, dan akhirnya kembali menggunakan narkoba hanya untuk menemukan bahwa ia memang tidak bisa mengendalikan penggunaannya! Bisa dikatakan bahwa dampak mental dari narkoba adalah mematikan akal sehat para penggunanya, terutama yang sudah dalam tahap kecanduan. Ini semua membuktikan bahwa penyakit adiksi adalah penyakit yang licik, dan sangat berbahaya.

2 komentar: